Dapat Apresiasi, Tingkat Kesembuhan Ternak Terinfeksi PMK di Purbalingga Mencapai 95 Persen
Anggota DPR RI, Aqib Ardiansyah. Foto : Ist/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang sempat mengkhawatirkan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, menunjukkan perkembangan positif di awal tahun 2025.
Data terbaru mencatat bahwa tingkat kesembuhan ternak yang terinfeksi PMK di wilayah ini mencapai 95 persen. Angka yang mengesankan dibandingkan dengan rata-rata kesembuhan di Jawa Tengah yang masih sekitar 80 persen.
Tingginya angka kesembuhan ini diakui oleh Anggota DPR RI, Aqib Ardiansyah, sebagai hasil dari pemahaman yang baik di kalangan peternak mengenai PMK. "Para peternak telah melakukan berbagai upaya pencegahan yang efektif. Mereka memahami bahwa PMK berasal dari virus yang dapat ditanggulangi dengan langkah-langkah yang tepat," ungkap Aqib dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Diketahui, beberapa langkah pencegahan yang diimplementasikan oleh peternak Purbalingga, antara lain, pertama, peningkatan Sanitasi Kandang. Peternak telah meningkatkan kebersihan dan sanitasi di kandang ternak untuk mencegah penyebaran virus.
Kedua, Pembatasan Mobilitas Petugas Kandang. Mobilitas petugas yang bertugas merawat ternak dikendalikan untuk mengurangi risiko penularan. Ketiga, isolasi Mandiri Ternak Baru. Ternak yang baru datang diisolasi untuk memastikan tidak membawa virus ke dalam kelompok ternak yang sudah ada. Keempat, peningkatan Kualitas Pakan. Pemberian pakan berkualitas tinggi menjadi prioritas untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, sehingga mereka lebih tahan terhadap infeksi PMK.
Legislator PAN ini, berharap bahwa peternak di Purbalingga dapat terus menjaga kesehatan ternak mereka dan mengedukasi lebih banyak peternak di seluruh Jawa Tengah mengenai langkah-langkah pencegahan PMK. "Kami akan terus mendukung upaya-upaya ini agar PMK dapat dikelola dengan baik dan tidak menjadi momok bagi peternak," tutup Anggota Komisi XII DPR RI ini. (bia/rdn)